Beberapa
Definisi Pendidikan :
PENDIDIKAN DALAM ARTI SEMPIT
Pendidikan
diartikan sebagai proses interaksi belajar mengajar dalam bentuk formal yang
dikenal sebagai pengajaran.
Dalam arti sempit, pendidikan
memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Tujuan
pendidikan dalam arti sempit ditentukan oleh pihak luar individu peserta
didik. Sebagaimana kita maklumi, tujuan pendidikan suatu
sekolah atau tujuan pendidikan suatu kegiatan belajar-mengajar di sekolah
tidak dirumuskan dan ditetapkan oleh para siswanya.
- Lamanya
waktu pendidikan bagi setiap individu dalam masyarakat cukup bervariasi,
mungkin kurang atau sama dengan enam tahun, sembilan tahun bahkan lebih
dari itu. Namun demikian terdapat titik terminal pendidikan yang
ditetapkan dalam satuan waktu.
·
Pendidikan dilaksanakan di
sekolah atau di dalam lingkungan khusus yang diciptakan secara sengaja untuk
pendidikan dalam konteks program pendidikan sekolah.
·
Dalam pengertian sempit,
pendidikan hanyalah bagi mereka yang menjadi peserta didik (siswa/mahasiswa)
dari suatu lembaga pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi).
·
Pendidikan dilaksanakan
dalam bentuk kegiatan belajar-mengajar yang terprogram dan bersifat formal atau
disengaja untuk pendidikan dan terkontrol.
·
Dalam pengertian sempit,
pendidik
2. Pendidikan dalam arti luas
Pendidikan
yang mencakup seluruh proses hidup dan segenap bentuk interaksi individu dengan
lingkungannya, baik secara formal, non formal maupun informal, sampai dengan
suatu taraf kedewasaan tertentu.
Dalam arti luas, pendidikan memiliki karakteristik sebagai berikut:
·
Tujuan pendidikan sama dengan tujuan hidup
individu, tidak ditentukan oleh orang lain,
·
Pendidikan berlangsung kapan pun, artinya
berlangsung sepanjang hayat (life long education). Karena itu
pendidikan berlangsung dalam konteks hubungan individu yang bersifat
multi dimensi, baik dalam hubungan individu dengan Tuhannya, sesama manusia,
alam, bahkan dengan dirinya sendiri.
·
Dalam hubungan yang besifat multi dimensi itu,
pendidikan berlangsung melalui berbagai bentuk kegiatan, tindakan, dan
kejadian, baik yang pada awalnya disengaja untuk pendidikan maupun yang tidak
disengaja untuk pendidikan.
·
Pendidikan berlangsung bagi siapa pun. Setiap
individu – anak-anak atau pun orang dewasa, siswa/mahasiswa atau pun bukan
siswa/mahasiswa – dididik atau mendidik diri.
·
Pendidikan berlangsung dimana pun. Pendidikan
tidak terbatas pada schooling saja. Pendidikan berlangsung di dalam
keluarga, sekolah, masyarakat, dan di dalam lingkungan alam dimana
individu berada. Pendidik bagi individu tidak terbatas pada pendidik
profesional.
3. Pendidikan alternative
Berbagai
program pendidikan yang dilakukan dengan cara berbeda dari cara tradisional.
Secara umum pendidikan alternatif memiliki persamaan, yaitu: pendekatannya
berisfat individual, memberi perhatian besar kepada peserta didik, orang
tua/keluarga, dan pendidik serta dikembangkan berdasarkan minat dan pengalaman.
Pendidikan
menurut UU No. 20 tahun 2003
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara.
LANDASAN PENDIDIKAN
1. Pengertian Landasan
Pendidikan
Praktik
pendidikan dapat dilakukan dengan baik, memiliki tujuan yang jelas, isi
kurikulum yang sesuai dengan kebetuhan peserta didik akan terlaksanan jika
berpijak pada landasan pendidikan yang kokoh. Pendidikan merupakan proses
humanisasi atau memanusiakan manusia, maka para pendidik harus memahami hakikat
manusia dan implikasinya terhadap pendidikan sebagai salah satu landasannya
Ada
dua istilah yang terlebih dahulu perlu kita kaji dalam rangka memahami
pengertian landasan pendidikan, yaitu istilah landasan dan istilah pendidikan.
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, akan ditemukan bahwa istilah landasan diartikan
sebagai alas, dasar, atau tumpuan (Balai Pustaka, 2005:633). Menurut
Suyitno (2009:5) Landasan terdapat dua jenis:
1.
Landasan bersifat material
2.
Landasan bersifat konseptual
Untuk landasan
pendidikan termasuk kedalam landasan yang bersifat konseptual yang pada
dasarnya identik dengan asumsi. Pengertian asumsi menurut Encarta Dictionary
Tools (2003) dalam Syarifudin (2012:3) dijelaskan bahwa asumsi adalah
sesuatu yang dijadikan titik tolak; sesuatu yang diyakini benar tanpa ada
pembuktian. Adapun sesuatu yang diyakini benar tanpa pembuktian tersebut
dijadikan orang sebagai titik tolak dalam rangka berfikir contohnya saat
melakukan studi pendidikan atau memahami konsep pendidikan dan dalam rangka
bertindak contohnya melakukan suatu praktik pendidikan.
Pendidikan memiliki banyak pengertian yang
didefinisikan oleh para ahli, antara lain:
1.
Ernest Hemingway (1989-1961) menyatakan,
pendidikan harus berfungsi sebagai “a built-in, shockproof crap detector”
(alat pendeteksi kebodohan dan keedanan yang kedap-kejutan atau taahn bantingan
dan menetap). Alasan pengertian dari Hemingway mendefinisikan pendidikan
seperti itu dimana pada masa lalu kebodohan atau keedanan (crap) yang dimasukkan
dari luar untuk kepentingan kaum elite yang tengah berkuasa. Untuk itu tugas
sekolah ialah menemukan macam-macam kebodohan dan kesesatan yang tersebar,
kebohongan dan keedanan yang ada ditengah masyarakat lalu mengajak warga untuk
berfikir kritis.
2.
David Riesman menyebutkan Pendidikan sebagai lembaga
yang “counter-cyclical” (yang kontra siklis). Artinya sekolah harus
menjadi agen perubahan dan agen pembaharu yang kreatif, terutama melawan
hal-hal yang semu-maya dan menyajikan kebenaran-kebenaran.
3.
Nobert Wiener menyatakan sekolah harus berfungsi
sebagai “anti-entrofic feedback system” (sistem umpan-balik yang anti
entropik). Pengertian entropi adalah kecendrungan umum pada setiap sistem baik
yang alami maupun yang bersifat buatan untuk kehilangan energi, daya kerja dan
kegunaannya, lalu menjadi kesia-siaan. Maka pendidikan harus menjadi sistem
umpan balik yang mampu melawan ketidakgunaan, kesia-siaan, dan kekacauan yang
ada ditengah masyarakat manusia untuk menemukan hal-hal yang benar.
Berdasarkan pengertian
di atas, landasan pendidikan dapat diartikan seperangkat asumsi yang dijadikan
titik tolah dalam pendidikan, baik dalam studi pendidikan ataupun praktik
pendidikan.
3.
Jenis-Jenis Landasan Pendidikan
Asumsi-asumsi yang
dijadikan titik tolak dalam pendidikan itu bersumber dari agama, filsafat, ilmu
dan hukum atau yuridis. Sehubungan dengan itu landasan pendidikan Menurut
Syarifudin (2013:8-10) dapat dikelompokan menjadi empat jenis, yaitu:
a. Landasan Religius
Pendidikan
Untuk landasan ini
adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari agama yang dijadikan titik tolak dalam
pendidikan, antara lain:
1.
Perintah Allah dalam surat Al-‘Alaq yang memerintahkan
kepada kita untuk membaca.
2.
Hadist rasul yang artinya “Carilah ilmu dari buaian
hingga ke liang lahad”
3.
Hadist Rasul yang artinya “Mencari ilmu adalah fardu
bagi setiap muslim”
Berdasarkan keterangan
di atas, bagi setiap muslim dan muslimat bahwa belajar atau melaksanakan
pendidikan sepanjang hayat merupakan suatu kewajiban.
b. Landasan Filosofis
Pendidikan
Filosofis,
berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas suku kata philein/philos
yang artinya cinta dan sophos/Sophia yang artinya kebijaksanaan, hikmah,
ilmu, kebenaran. Secara maknawi filsafat dimaknai sebagai suatu pengetahuan
yang mencoba untuk memahami hakikat segala sesuatu untuk mencapai kebenaran
atau kebijaksanaan.
Untuk mencapai dan
menemukan kebenaran tersebut, masing-masing filosof memiliki karakteristik yang
berbeda antara yang satu dengan lainnya. Demikian pula kajian yang dijadikan
obyek penelitian akan berbeda selaras dengan cara pandang terhadap hakikat
segala sesuatu. Pendidikan sebagaimana telah dikemukakan di atas,
tiada lain adalah humanisasi. Tujuan pendidikan adalah terwujudnya manusia
ideal atau manusia yang dicita-citakan sesuai nilai-nilai dan norma-norma yang
dianut. Contoh manusia ideal yang menjadi tujuan pendidikan tersebut antara
lain: manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia,
sehat, cerdas, terampil, dst.
Berdasarkan uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa landasan filosofis pendidikan adalah
asumsi filosofis yang dijadikan titik tolak dalam rangka
studi dan praktek pendidikan. Sebagaimana telah kita pahami, dalam
pendidikan mesti terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan.
c. Landasan Ilmiah
Pendidikan
Landasan ilmiah
pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari disiplin ilmu
tertentu yang menjadi titik tolak dalam pendidikan. Sebagaimana
diketahui, terdapat berbagai disiplin ilmu, seperti: psikologi, sosiologi,
ekonomi, antropologi, sejarah, biologi, dsb. Sebab itu, ada berbagai
jenis landasan ilmiah pendidikan, antara lain: landasan psikologis pendidikan,
landasan sosiologis pendidikan, landasan biologis pendidikan, landasan
antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, landasan ekonomi
pendidikan dan landasan politik pendidikan.
1.
Landasan psikologis pendidikan adalah asumsi-asumsi
yang bersumber dari kaidah-kaidah psikologi yang menjadi titik tolak dalam
pendidikan. Contoh: “Setiap individu mengalami perkembangan secara bertahap,
adapun pada setiap tahap perkembangannya setiap individu memiliki tugas-tugas
perkembangan yang harus diselesaikannya”. Implikasinya, pendidikan mesti
dilaksanakan secara bertahap; tujuan dan isi pendidikan mesti disesuaikan
dengan tahapan dan tugas perkembangan individu/peserta didik.
2.
Landasan sosiologis pendidikan adalah asumsi-asumsi
yang bersumber dari kaidah-kaidah sosiologi yang dijadikan titik tolak
dalam pendidikan. Contoh: “Didalam masyarakat yang menganut stratifikasi sosial
terbuka terdapat peluang besar untuk terjadinya mobilitas sosial. Adapun faktor
yang memungkinkan terjadinya mobilitas sosial itu antara lain bakat dan
pendidikan”. Implikasinya, para orang tua rela berkorban membiayai pendidikan
anak-anaknya (dengan menyisihkan kebutuhan hidup sekunder lainnya) agar
anak mereka dapat naik dalam tingkatan anak tangga sosialnya.
3.
Landasan antropologis pendidikan adalah
asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah antropologi yang dijadikan
titiktolak dalam pendidikan. Contoh: masyarakat akan tetap eksis apabila
terdapat homogenitas di dalamnya, untuk itu maka masyarakat
menyelenggarakan enkulturasi terhadap generasi mudanya.
4.
Landasan ekonomi pendidikan adalah asumsi-asumsi yang
bersumber dari kaidah-kaidah ekonomi yang dijadikan titik tolak dalam
pendidikan. Contoh: “Kalkulasi ekonomi selalu berkenaan dengan modal, produksi,
distribusi, persaingan, untung/ laba dan rugi”. Implikasinya, pendidikan
dipandang sebagai penanaman modal pada diri manusia (human investment)
untuk mempertinggi mutu tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan produksi.
Selain itu, pemilihan sekolah atau jurusan oleh seseorang akan ditentukan
dengan mempertimbangkan kemampuan biaya/modal yang dimilikinya, prosfek
pekerjaan serta gaji yang mungkin diperolehnya setelah lulus dan bekerja. Jika
sekolah ingin laku (banyak memperoleh siswa), maka harus mempunyai daya saing
tinggi dalam hal prestasi.
5.
Landasan biologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang
bersumber dari kaidah-kaidah biologi yang dijadikan titik tolak dalam
pendidikan. Contoh: “Dibanding dengan hewan, manusia memiliki otak yang lebih besar
sehingga ia mampu berpikir”. Implikasinya, manusia memungkinkan untuk dididik.
6.
Landasan politik pendidikan adalah asumsi-asumsi
yang bersumber dari kaidah-kaidah politik yang dijadikan titik tolak dalam
pendidikan. Contoh: Pemerintahan demokrasi mengimplikasikan manajemen
pendidikan yang bersifat desentralistik.
7.
Landasan historis pendidikan adalah asumsi-asumsi
pendidikan yang bersumber dari konsep dan praktek pendidikan masa lampau
(sejarah) yang menjadi titik tolak perkembangan pendidikan masa kini dan masa
datang. Contoh: Semboyan “tut wuri handayani” sebagai salah satu peranan yang
harus dilaksanakan oleh para pendidik adalah semboyan dari Ki Hadjar Dewantara
(Pendiri Perguruan Nasional Taman Siswa pada tgl 3 Juli 1922 di Yogyakarta)
yang disetujui hingga masa kini dan untuk masa datang karena dinilai berharga.
d. Landasan Hukum/Landasan
Yuridis Pendidikan
Menurut Mudyoharjo
(2001:351) menjelaskan bahwa Landasan Yuridis Pendidikan adalah
seperangkat konsep peraturan perundang-undangan Indonesia yang menjadi titik
tolak Sistem Pendidikan Nasional Indonesia. Sebagai contoh:
1.
Undang-Undang Dasar 1945
2.
Pancasila
3.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun
2003




0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar yang sopan..