musik

UNNES

Unnes adalah universitas negeri di semarang.

FIP

Fakultas Ilmu Pendidikan adalah salah satu fakultas di Universitas Negeri Semarang

Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu jurusan di Fakultas Ilmu Pendidikan

Bimbingan Konseling Belajar

Bantuan yang diberikan konselor kepada sekelompok individu untuk mengatasi masalah belajarnya

Bimbingan Konseling Karir

Bantuan yang diberikan konselor kepada sekelompok individu untuk mengatasi masalah Karirnya

Rabu, 03 Desember 2014

PROGRAM PEMERINTAH DAN SWASTA DALAM IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK BIMBINGAN DAN KONSELING


POWER POINT klik disini


Pengertian dari TIK
Teknologi informasi adalah hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari bagian pengirim ke penerima sehingga pengiriman informasi tersebut akan lebih cepat, lebih luas sebarannya dan lebih lama penyimpanannya. Di dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah Telematika. Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis telematique yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media, dan informatika. Para praktisi menyatakan bahwa telematics adalah singkatan dari telecommunication and informatics sebagai wujud dari perpadan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai the newhybrid technology yang lahir karena perkembangan teknologi digital.
Selain pengertian diatas Williams & Sawyer dalam Koesnandar (2008:5) menyatakan bahwa teknologi informatika adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara atau video). Dengan kata lain TIK tidak hanya terbatas dalam bentuk data saja melainkan suara, gambar atau video. Sedangkan Karsenti dalam Siahaan (2010:7) menyatakan TIK sebagai alat atau sarana yang digunakan untuk melakukan perbaikan/ penyempurnaan kegiatan pembelajaran sehingga para siswa menjadi lebih otonom dan kritis dalam menghadapi masalah, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan hasil kegiatan belajar siswa. Ini berarti teknologi dapat dan benar-benar membantu siswa mengembangkan semua jenis keterampilan, mulai dari tingkat yang sangat mendasar sampai dengan tingkat keterampilan berpikir kritis yang lebih tinggi.
Dari beberapa pengertian yang telah diutarakan sebelumnya. Maka secara garis besar dapat dikatakan bahwa teknologi informasi dan komunikasi adalah seperangkat alat yang dapat membantu anda berkerja dangan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi.

Identifikasi Peralatan TIK untuk BK
Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan elemen penting dalam kehidupan, Peranan teknologi informasi pada aktivitas manusia pada saat ini memang begitu besar. Teknologi informasi telah menjadi fasilitas bagi kegiatan berbagai sektor kehidupan, dan telah menyentuh layanan bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dalam layanan bimbingan dan konseling masuk kepada dukungan system Bimbingan dan Konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu (siswa), dilaksanakan melalui berbagai macam layanan. Dan pada saat zaman semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada.
Perkembangan Teknologi Informasi telah berdampak luas dalam berbagai bidang kehidupan. Bidang politik, sosial dan budaya, pendidikan, ekonomi dan bisnis telah mengaplikaskan teknologi informasi dalam memperlancar segala urusan.
Pada bidang pendidikan, pemerintah telah gencar mengaplikasikan teknologi ini sebagai sarana mendekatkan program-program pemerintah dengan masyarakat. Munculnya website depdiknas, e-learning dari universitas-universitas dalam  maupun luar negeri, informasi beasiswa dan lain-lain yang secara online dapat diakses oleh masyarakat dimanapun berada sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Walaupun sebelum teknologi ini muncul, seorang konselor sekolah sudah dapat menyelenggarakan kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah, tetapi kecenderungan yang terjadi sekarang adalah penguasaan kompetensi ini oleh seorang konselor sekolah merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar. Ketidakmampuan seorang konselor sekolah dalam mengaplikasikan teknologi informasi akan menghambat tugas-tugasnya di masa mendatang.

Penerapan TIK Dalam Pelayanan Bimbingan Dan Konseling
Menurut Handarini (2006), menyatakan bahwa teknologi dan internet dapat diterapkan dalam layanan bimbingan konseling, yaitu :
 1) layanan appraisal
2) layanan informasi
3) layanan Konseling
4) layanan konsultasi
5) layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut
6) layanan evaluasi

Ø  Layanan informasi yang merupakan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan  siswa bagaimana mencari informasi (personal-sosial, karier, pendidikan). Teknologi yang dapat diterakan yaitu self-initiated information searching dengan menggunakan internet.
Ø   Layanan konseling yang merupakan kegiatan layanan yang bertujuan untuk memfasilitasi self-understanding dan self-development, yang dilakukan dengan cara “dyadic relationship” atau small group relationship. Fokus kegiatan ini adalah personal development dan decision making. Teknologi yang dapat diterapkan adalah cybercounseling.
Ø  Layanan konsultasi yaitu layanan bantuan yang diberikan kepada guru, administrator sekolah, dan orang tua untuk memahami siswa atau anak. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu cyber consultation.
Ø  Layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut yaitu layanan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk membantu siswa memilih dan menggunakan kesempatan pendidikan dan pekerjaan yang ada. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu computerized self information dan internet.

2     Jenis-Jenis Konseling dengan Pemanfaatan Teknologi dalam Layanan BK     
 yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta

Konseling melalui telepon
Kemudahan pengaksesan dalam pemberian layanan Bimbingan dan Konseling mengikuti tatanan kehidupan masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh konseli. Konseling melalui telepon  biasanya disebut konseling telepon.
Konseling dengan media telepon lebih dikenal dengan sebutan Video-phone counseling (VPC) merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konseli dan konselor saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor (display), Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan klien, dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.
Pemerintah banyak mendirikan akses-akses telepon yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan interaksi dan komunikasi.

Radio dan Televisi
Saat ini banyak stasiun radio maupun televisi milik pemerintah maupun swasta yang acara programnya tentang konseling yang disiarkan melalui radio atau televisi,  yang  merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Pada konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan. Pelayanan ini umumnya bersifat informatif atau advis, jarang hubungan klien dan konselor mencapai taraf yang mendalam dan intensif.  Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan waktu dan bagaimana masalah klien akan membatasi keleluasaan dan efektivitas konseling. Hal diatas dapat direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content Management System), CMS secara umum dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang memberikan kemudahan pada para pengunanya dalam mengelola dan melakukan perubahan isi sebuah website dinamis tanpa harus dibekali pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis. Salah satu CMS yang dapat digunakan adalah AuraCMS dengan lisensi GPL (General Public License), open source/bebas dimodifikasi, asli buatan komunitas Indonesia, mudah dan murah serta berbahasa Indonesia. Layanan Informasi Sekolah yang dibangun dengan menggunakan AuraCMS akan bersifat dinamis, mudah digunakan, simple dan mudah dikelola serta memiliki ukuran file yang kecil. AuraCMS dapat online dalam waktu 1 jam pada server gratis yang banyak ditawarkan di internet. Dengan demikian AuraCMS direkomendasikan sebagai salah satu Content Management System yang dapat digunakan sebagai Media Layanan Informasi pada Bimbingan dan Konseling disekolah.

Internet
Banyak program pemerintah dan swasta yang memberikan pelayanan konseling melalui fasilitas internet yang sudah kita kenal dengan nama e-counseling (email counseling). Berikut ini adalah contoh proses konseling via internet :
1.email therapy
2. cyber counseling dan
3.e-counseling.

Email therapy
Email counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor.  Karena, esensi e-counseling terletak pada menulis. Respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan.  Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
E-mail merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini  tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka ( face to face ), tetapi dapat  menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
Email counseling merupakan satu cara untuk berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan konseli melalui surat atau tulisan pada internet.  Selain e-mail juga bisa dalam bentuk chatting dimana konselor secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama melalui internet.
Program Pemerintah yang menggunakan layanan bimbingan dan konseling diantaranya adalah BNN, BKKBN, KPA, Pusat Rehabilitasi sosial dan sebagainya, dengan adanya email theraphy ini lembaga-lembaga atau badan pemerintah dapat berkomunikasi dengan klienya tanpa bertemu secara langsung (face to face)



 Cyber Counseling
Cyber counseling atau konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi informasi dan komunikasi. Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala fitur-fiturnya telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk dapat diterapkan. Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan keamanan data, dampak-dampak negatif, penyediaan perlengkapan, dsb.
Konseling dapat dilakukan dalam ruang maya yang tidak memerlukan interaksi tatap muka, melainkan dengan menggunakan jaringan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
a)   Marketing layanan konseling, yaitu sosialisasi layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar model konseling maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya dapat melalui iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya. Hal ini juga dilakukan oleh lembaga-lembanga dan badan pemerintah yang menggunakan layanan bimbingan dan konseling kepada masyarakat, seoerti halnya yang dilakukan oleh BNN dan juga BKKBN.
b)  Penyampaian layanan konseling, yaitu kegiatan layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan internet dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan, pribadi, sosial, keluarga, dsb. Layanan konseling dapat berupa penyampaian informasi, pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah, dsb.
c)   Penyediaan  materi ”self-help”, yaitu berupa seperangkat materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien dapat bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi ”self-help”. Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah dikembangkan dan tersedia dalam internet.
d)   Supervisi dan riset, yaitu kegiatan untuk memberikan supervisi kepada konselor yang menggunakan internet untuk mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan selanjutnya. Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset yang terkait dengan efektivitas kegiatan konseling dan pengembangan selanjutnya.
Dalam implementasi cyber counseling beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus diwaspadai secara cermat antara lain:
·                             Isu-isu etikayaitu hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling yang harus ditaati oleh konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara lain menyangkut:
a) kerahasiaan
b) validitas data
c) penyalahgunaan komputer oleh konselor
d) kekurang-pahaman konselor tentang lokasi dan lingkungan klien
e) keseimbangan akses terhadap internet dan jalan raya informasi
f) kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan pribadi)
g) kredibilitas konselor.
Isu-isu pengembangan hubungan konseling, yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan klien secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui internet. Ada kalanya klien atau konselor merasa perlu adanya pertemuan tatap muka sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan klien atau dapat diatur secara khusus.
Sehubungan dengan masalah sebagaimana dikemukakan di atas, konseling melalui internet dalam segala macam fiturnya, kurang tepat dilaksanakan dalam hal:
1.Klien yang mengemukakan hal-hal yang bersifat sangat rahasia secara pribadi.
2.Klien yang diidentifikasi mengalami kesulitan dalam kepercayaan hubungan.
3.Konselor yang tidak memiliki kompetensi untuk melaksanakan layanan
   konselingmaya.
4. Tidak tersedia konselor yang memiliki kompetensi untuk layanan tatap muka.

Penyampaian layanan konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber counseling) memberikan manfaat dalam hal :
1.Memberikan peluang klien untuk mengakses layanan dari lokasi terpencil
2.Memperbaiki orientasi klien terhadap konseling.
3. Membantu dalam melaksanakan penilaian dan tugas-tugas,
4. Memperluas data dalam dokumen.
5. Memberikan layanan alih tangan (referal).
6. Memperluas akses untuk penilaian dan penafsiran hasil test.
7. Mengurangi kesulitan penjadwalan.
8. Mendorong individu untuk menggunakan materi ”self-help”.
9. Meningkatkan peluang untuk supervisi dan konferensi kasus.
10.Menunjang pengumpulan data penelitian.
Agar cyber counseling dapat terlaksana secara efektif, harus dikembangkan dengan cermat terutama dalam disain, perencanaan, pelaksanaan, sumber pendukung, dan evaluasi. Jika cyber counseling tidak dikembangkan secara cermat, maka kemungkinan akan timbul hal-hal :
(1) membatasi kerahasiaan hubungan konseling,
(2) menyampaikan informasi yang tidak tepat,
(3) kurang memberikan intervensi yang sebenarnya diperlukan,
(4) dilaksanakan oleh konselor yang tidak berkewenangan,
(5) keterbatasan konselor dalam pemahaman lokasi dan lingkungan klien,
(6) keterbatasan keseimbangan akses terhadap sumber-sumber konseling,
(7) keterbatasan dalam kerahasiaan yang diperlukan,
(8)mendorong adanya penyampaian materi dari konselor yang tidak   
     berwenang.  

Penerapan E-Counseling dalam Pelayanan BK
E-Counseling merupakan salah satu bentuk nyata aplikasi Teknologi Informasi dalam bidang Psikologi. Internet menawarkan suatu proses psikoterapis yang menggunakan suatu media komunikasi yang baru, dimana melalui media tersebut mereka dapat memberikan intervensi psikoterapi itulah yang disebut dengan E-counseling ataue-mail counselingE-mail conseling merupakan pelayanan intervensi psikologi yang dilakukan melaui Internet, dimana proses terapi terlebih dahulu dilakukan melaui media ini, untuk kemudian menyususn rencana dalam melakukan intervensi psikologi secara face-to-face akan dilakukan. Fungsi dari e-counseling adalah untuk membantu terapis dalam mengumpulkan sejumlah data yang terkait dengan kliennya sebelum akhirnya terapis dan klien sepakat untuk bertemu secara langsung untuk melakukan proses terapis selanjutnya. Dalam aplikasinya, psikoterapi online menawarkan tantangan etika baru bagi mereka para terapis yang tertarik untuk menggunakan media ini dalam memberikan pelayanan psikologi. Perbedaan antara komunikasi berbasis teks interaktif dan komunikasi verbal in-person menciptakan tantangan etika baru yang sebelumnya tidak di temui dalam terapi face-to-face (secara langsung).
Dalam memperbaiki pelayanannya, konselor mulai menggunakan media-media yang mampu menunjang kebutuhan para konseli. Seperti kita ketahui bahwa tidak semua konseli memiliki cukup banyak waktu yang intens untuk melakukan kegiatan atau proses konseli, sehingga pelayanan Bimbingan dan Konseling berbasis teknologi informasi sangat diharapkan mampu memfasilitasi para konselor.
Melihat kebutuhan diatas maka Bimbingan dan Konseling dalam melakukan proses pelayanannya menggunakan berbagai pelayanan dengan berbagai pertimbangan melihat dari sudut kebutuhan konseli. Mengikuti perkembangan zaman maka dalam melakukan pelayanan atau proses konseling Bimbingan dan Konseling pun menggunakan sistem teknologi informasi dalam melakukan proses konseling, agar mempermudah komunikasi. Tujuan Bimbingan dan Konseling menggunakan Teknologi Informasi kedalam melakukan pelayanannya, yaitu :
1. Easy to use ( mudah digunakan )
2. Easy to manage ( mudah di atur )
3. Simple ( tidak rumit )
4. Dynamic ( Dinamis )
Perkembangan teknologi informasi pada era globalisasi saat ini sangatlah pesat. Penggunaan teknologi yang mampu membantu serta mempermudah segala pekerjaan manusia sudah dipergunakan di berbagai bidang. Melihat kebutuhan akan teknologi dalam proses konseling maka profesi ini membuat suatu rancangan terbaru untuk mengembangkan pelayanan yang mengikuti perkembangan zaman.

 TIK sebagai sistem pendukung BK
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan dengan berbagai sarana komunikasi yang berkembang dewasa ini, seperti telepon komputer dan internet. Layanan bimbingan dan konseling berbasis internet adalah merupakan layanan bimbingan dan konseling dimana internet sebagai perangkat utamanya.
Internet adalah sistem jaringan dari ribuan bahkan jutaan komputer yang ada didunia dengan saluran telepon, saluran kawat maupun saluran radio. Jaringan tersebut amat luas, cepat, mudah diakses oleh siapapun, kapanpun, dimanapun. Jaringan internet dan perangkat komunikasi canggih telah menjadi  the information superhighway bagi manusia abad 21 untuk menguasai ilmu pengetahuan, menjalankan kehidupan ekonomi, layanan kemasyarakatan dan mencapai sukses dalam kehidupan (soenaryo, 2003). Jutaan byte informasi  datang tiap detik sehingga manusia bisa mengalami kelebihan infirmasi yang penuh dengan ketidakpastian dan bahkan kesemrawutan. Kondisi ini menuntut manusia untuk mampu memilih, menimbang, dan memaknai infirmasi untuk kepentingan pemilihan alternatif dan pengambilan keputusan.
Berbagai data menunjukan bahwa internet telah dan terus berkembang pesat diberbagai penjuru dunia. Hal ini terjadii karena berbagai kemudahan jaringan untuk mengakses internet. Ditilik dari komposisi pemakainya, kalangan pendidikan tercatat sebagai pengguna terbanyak (59%), kalangan bisnis (21%), pemerintah (14%) dan sisanya adalah pengguna individual. (Yom, 1996)
Penggunaan internet yang pesat, kemajuan teknologi yang tiada henti, memberikan peluang bagi semua profesi kependidikan termasuk profesi konseling untuk secara berkelanjutan berkembang dan memperlihatkan kinerja yang lebih baik. Perkembangan teknologi terutama dalam bidang komunikasi  telah memberikan pengaruh yang cukup berarti bagi dunia bimbingan dan konseling, yaitu munculnya layanan bimbingan dan konseing berbasis internet.
Dalam layanan bimbingan dan konseling berbasis internet, konselor maupun konseli dapat menjadikan komputer sebagai alat komunikasi. Jaringan sebagai jalannya bertumpu pada sarana atau media telekomunikasi, seperti telephone line dan gelombang radio. Karena sifatnya yang berupa ruang mirip dengan dunia kita sehari-hari, maka internet sering disebut dengan ruang maya (cyberspace)
Dengan demikian maka layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan kapan dan dimana saja asal ada perangkat dan jaringan. Abdulrahman (2004) menjelaskan bahwa dewasa ini muncul pandangan baru tentang layanan yang berorientasi pada pemberian kemudahan pada individu untuk  mengakses informasi bermutu tentang belajar dan karir, menumbuhkembangkan individu sebagai pribadi, profesional, dan warga negara yang mempunyai motivasi diri. Layanan tersebut adalah layanan bimbingan dan konseling berbasis internet.
Konselor menggunakan banyak aplikasi komputer, termasuk word processor, spread sheet dan beberapa perangkat lunak program e-mail, chatroom, bank data dan berbagai perlengkapan web lainnya yang menunjang lebih dari separuh seluruh pekerjaan mereka.
Di indonesia semakin banyak konselor yang menggunakan komputer dan mengeksploitasi fungsi internet dalam pekerjaan mereka melakukan konseling dari mulai assessement hingga layanan konseling online. Terkaitt layanan BK, perubahan yang terjadi dalam masyarakat global  tidak hanya perubahan yang menyangkut teknologi informasi, sistem, dan kultur kehidupan, tetapi juga struktur dunia kerja.
Layanan bimbingan dan konseling perlu memanfaatkan jaringan internet yang dapat memberikan berbagai informasi, konsultasi, bahkan layanan konseling melalui layanan cybercounseling baik dengan menggunakan website, e-mail, chatting, maupun webcam.
1.      Manfaat layanan bimbingan dan konseling berbasis internet
Kartadinata (2003) menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi komputer dalam pengembangan sistem manajemen akan membantu konselor dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling. Layanan bimbingan dan konseling berbasis internet mepunyai manfaat :
a.   Pertukaran data dan informasi
Dalam layanan bimbingan dan konseling pertukaran data dan informasi itu dapat dilakukan sesama konseli, atau konseli dengan konselor, atau sebaliknya. Atau mungkin juga diberikan pada para ahli atau suatu lembaga pendidikan.
b.   Kemudahan dalam penyelenggaraan komunikasi interaktif
Komunikasi merupakan hal yang penting dalam proses konseling. Komunikasi dapat dilakukan dalam bentuk konsultasi, konseling, atau diskusi dengan orang-orang yang mempunyai minat atau profesi yang sama.
c.   Kemudahan mendapatkan informasi dengan lebih cepat dan murah
Informasi merupakan hal yang penting dalam proses konseling. Informasi yang jelas dan mendalam akan sangat membantu konseli dalam pengambilam keputusan. Dalam layanan bimbingan dan konseling berbasis internet, berbagai informasi dapat diperoleh dengan mudah.
d.   Biaya yang dikeluarkan relatif murah
Apabila sekolah sudah mempunyai berbagai perangkat tersebut, maka dalam operasionalisasi layanannya membutuhkan biaya yang relatif murah.misalnya untuk mendapatkan berbagai informasi dari artikel, surat kabar, jurnal, majalah, baik didalam maupun luar negri dapat diakses atau dikirimkan dalam bentuk digital melalui internet.
Disamping manfaat, beberapa kekurangan dibanding konseling secara tatap muka. Menurut Nabilah (2010) kekurangan layanan berbasis TIK adalah sebagai berikut :
a.   Tidak adnya hubungan atau kontak secara tatap muka, sehingga menyulitkan bagi konselor untuk melihat wajah konseli.
b.  Tidak adanya kegiatan berbicara secara langsung, sehingga tidak memunculkan reaksi emosional yang secara langsung dapat diinterpretasikan oleh konselor.
c.  Tidak terjadinya interaksi secara langsung, kondisi ini membatasi konselor terhadap bahsa tubuh konseli yang merupakan bagian dari petunjuk penunjang dalam kegiatan konseling.
d.  Dilakukan diruang virtual yang memiliki resiko kemanan online. Dalam hal ini bukan berarti bahwa informasi mengenai data konseli dapat disusupi oleh pihak ketiga.
e.   Keterbatasan ekonomi dimana tidak seluruh sekolah populasi target layanan memiliki akses terhadap akses fasilitas digital yang memungkinkan bagi mereka untuk mendapatkan layanan konseling melalui internet.
Oleh karena itu layanan bimbingan dan konseling melalui internet haruslah diantisipasi, sehingga kekurangan tersebut akan mengurangi makna konseling yang dilakukan. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, dalam layanan bimbingan dan konseling berbasis internet yang dikembangkan dilengkapi dengan fasilitas webcam, sehingga konselor dapat melihat secara langsung wajah konseli.
  
Piranti Layanan Berbasis TIK
Metode dan teknik bimbingan dan konseling bernuansa teknologi yang mengarah kepada penggunaan multimedia dan internet merupakan salah satu alternatif piilihan orang-orang yang membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalahnya. Ahman (2003) menyatakan bahwa salah satu penggunaan teknologi dalam konseling dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi kerja yang dapat dijadikan dasar pengembangan program dan evaluasi hasil layanan,  serta untuk kepentingan riset dan pengembangan.
Pengembangan layanan bimbingan dan konseling melalui penggunaan multimedia dan internet telah dilakukan oleh konselor di berbagai negara. Grumet (1979) telah melakukan konseling melalui telepon, Robson (1998) telah menyelenggarakan dan mengulas model penyampaian paling baru layanan konseling melalui e-mail, walaupun pada saat itu masih muncul berbagai pertanyaan.
Bagi konselor adanya layanan bimbingan dan konseling berbasis internet akan membuka peluang untuk mengambangkan keahlian konseling dengan cara yang baru, baik dari segi keilmuan konseling itu sendiri maupun keahlian dalam memanfaatkan teknologi. Menurut Yusuf (2006) keahlian ini harus memenuhi 12 kompetensi yang telah dirumuskan oleh Association for Counselor Education and Supervision (ACES), yaitu
a.   Mampu menggunakan piranti lunak untuk mengembangkan halaman web, presentasi kelompok, surat, dan laporan-laporan.
b.   Mampu menggunakan perlengkapan audio visual, seperti rekaman video, rekaman suara, perlengkapan proyektor, dan perlengkapan konferensi video.
c.   Mampu menggunakan statistika berbasis komputer
d.   Mampu menggunakan aplikasi berbasis komputer untuk tes-tes, melakukan diagnosis, program keputusan karir bagi konseli
e.    Mampu menggunakan e-mail
f.    Mampu membantu konseli menemukan berbagai informasi terkait dengan keperluan konseling melalui internet, seperti informasi karir, kesempatan kerja, kesempatan pelatihan-pelatihan pengembangan diri, bantuan keuangan atau beasiswa, prosedur penyembuhan hingga informasi mengenai hall-hal pribadi dan sosial
g.   Mengikuti berbagai kegiatan pengembangan konseling secara online
h.   Mampu menggunakan perlengkapan penyimpanan data melalui CD-ROOM
i.    Mengetahui dan memahami aspek hukum dan etika terkait dengan layanan konseling melalui internet
j.   Mampu menggunakan internet untuk mencari berbagai kesempatan dalam rangka meneruskan pendidikan untuk konseling
k.   Mampu mengevaluasi kualitas informasi di internet

Kode Etik Penggunaan TIK Dalam BK
Dalam pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi harus selalu memperhatikan kode etik yang ditetapkan organisasi profesi. Kode etik tersebut seharusnya diketahui oleh klien juga, sehingga klien dapat mengetahui hak dan kewajibannya. Kode etik dalam bimbingan konseling melalaui teknologi informasi penting diperhatikan, supaya kegiatan bimbingan konseling dapat berjalan dengan baik dan tujuan bersama dapat tercapai.
Teknologi informasi dan komunikasi semata-mata hanya alternatif jika pelayanan bimbingan konseling secara ‘langsung’ tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Adapun dalam penggunaan teknologi informasi  diperlukan kesiapan dari kedua belah pihak dalam hal penyediaan perangkat. Kalaupun perangkat sudah tersedia, diperlukan keterampilan untuk menggunakannya. Barulah Pelayanan Bimbingan Konseling melalaui teknologi informasi dapat berjalan.
Dalam pelayanan bimbingan konseling teknologi informasi digunakan apabila pelayanan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan secara langsung, jadi teknologi informasi dalam bimbingan konseling hanya sebagai alternatif.  Konselor dapat menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam menyusun, mencari dan mengolah data. Komputer pun dapat menyimpan dan mendapatkan informasi dengan lebih cepat, mudah, dan praktis. Dengan teknologi informasi masalah tersebut akan dapat diminimalisir.
Penggunaan Media Power Point, Leaflet, Poster, Dan Film Dalam Pelayanan Bimbingan Dan Konseling
Manfaat Penggunaan Media dalam Konseling tidak dapat disangkal bahwa saat ini kita hidup dalam dunia teknologi. Hampir seluruh sisi kehidupan kita bergantung pada kecanggihan teknologi, terutama teknologi komunikasi. Bahkan, menurut Pelling (2002) ketergantungan kepada teknologi ini tidak saja di kantor, tetapi sampai di rumah-rumah. Komputer merupakan salah satu media yang dapat dipergunakan oleh konselor dalam proses konseling. Pelling (2002) menyatakan bahwa penggunaan komputer (internet) dapat dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses pilihan karir sampai pada tahap pengambilan keputusan pilihan karir.
1.  Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut:
2.   Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
3.   Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
4.   Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
5. Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
6. Tidak akan memunculkan kebosanan;
7. Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
8. Terdapat pengaturan yang baik .