Teknologi informasi adalah
hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari
bagian pengirim ke penerima sehingga pengiriman informasi tersebut akan lebih
cepat, lebih luas sebarannya dan lebih lama penyimpanannya. Di dalam bahasa
Indonesia dikenal dengan istilah Telematika. Kata telematika berasal dari
istilah dalam bahasa Perancis “telematique” yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan
komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem
elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media,
dan informatika. Para praktisi menyatakan bahwa “telematics” adalah
singkatan dari telecommunication and informatics sebagai
wujud dari perpadan konsep Computing and Communication.
Istilah Telematics juga dikenal sebagai the newhybrid technology yang
lahir karena perkembangan teknologi digital.
Selain pengertian diatas Williams & Sawyer dalam
Koesnandar (2008:5) menyatakan bahwa teknologi informatika adalah teknologi
yang menggabungkan komputasi (komputer dengan jalur komunikasi berkecepatan
tinggi yang membawa data, suara atau video). Dengan kata lain TIK tidak hanya
terbatas dalam bentuk data saja melainkan suara, gambar atau video. Sedangkan
Karsenti dalam Siahaan (2010:7) menyatakan TIK sebagai alat atau sarana yang
digunakan untuk melakukan perbaikan/ penyempurnaan
kegiatan pembelajaran sehingga para siswa menjadi lebih otonom dan kritis dalam
menghadapi masalah, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan hasil kegiatan
belajar siswa. Ini berarti teknologi dapat dan benar-benar membantu siswa
mengembangkan semua jenis keterampilan, mulai dari tingkat yang sangat mendasar
sampai dengan tingkat keterampilan berpikir kritis yang lebih tinggi.
Dari
beberapa pengertian yang telah diutarakan sebelumnya. Maka secara garis besar
dapat dikatakan bahwa teknologi informasi dan komunikasi adalah seperangkat
alat yang dapat membantu anda berkerja dangan informasi dan melakukan
tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi.
Identifikasi Peralatan TIK
untuk BK
Teknologi Informasi
dan Komunikasi merupakan elemen penting dalam kehidupan, Peranan teknologi
informasi pada aktivitas manusia pada saat ini memang begitu besar. Teknologi
informasi telah menjadi fasilitas bagi kegiatan berbagai sektor kehidupan, dan
telah menyentuh layanan bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dalam
layanan bimbingan dan konseling masuk kepada dukungan system Bimbingan dan Konseling
sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu (siswa), dilaksanakan
melalui berbagai macam layanan. Dan pada saat zaman semakin berkembang, tidak
hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan
memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada.
Perkembangan Teknologi
Informasi telah berdampak luas dalam berbagai bidang kehidupan. Bidang politik,
sosial dan budaya, pendidikan, ekonomi dan bisnis telah mengaplikaskan
teknologi informasi dalam memperlancar segala urusan.
Pada bidang
pendidikan, pemerintah telah gencar mengaplikasikan teknologi ini sebagai
sarana mendekatkan program-program pemerintah dengan masyarakat. Munculnya
website depdiknas, e-learning dari universitas-universitas dalam maupun
luar negeri, informasi beasiswa dan lain-lain yang secara online dapat diakses
oleh masyarakat dimanapun berada sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Walaupun sebelum
teknologi ini muncul, seorang konselor sekolah sudah dapat menyelenggarakan
kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah, tetapi kecenderungan yang
terjadi sekarang adalah penguasaan kompetensi ini oleh seorang konselor sekolah
merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar. Ketidakmampuan seorang
konselor sekolah dalam mengaplikasikan teknologi informasi akan menghambat
tugas-tugasnya di masa mendatang.
Penerapan TIK
Dalam Pelayanan Bimbingan Dan Konseling
Menurut Handarini
(2006), menyatakan bahwa teknologi dan internet dapat diterapkan dalam layanan
bimbingan konseling, yaitu :
1) layanan appraisal
2) layanan informasi
3) layanan Konseling
4) layanan konsultasi
5) layanan perencanaan, penempatan dan
tindak lanjut
6) layanan evaluasi
Ø
Layanan informasi yang merupakan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang
bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan
keterampilan siswa bagaimana mencari informasi (personal-sosial, karier,
pendidikan). Teknologi yang dapat diterakan yaitu self-initiated information
searching dengan menggunakan internet.
Ø
Layanan konseling yang merupakan kegiatan layanan yang bertujuan
untuk memfasilitasi self-understanding dan self-development, yang dilakukan
dengan cara “dyadic relationship” atau small group relationship. Fokus kegiatan
ini adalah personal development dan decision making. Teknologi yang dapat
diterapkan adalah cybercounseling.
Ø
Layanan konsultasi yaitu layanan bantuan yang diberikan kepada guru,
administrator sekolah, dan orang tua untuk memahami siswa atau anak. Teknologi
yang dapat diterapkan yaitu cyber consultation.
Ø
Layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut yaitu layanan Bimbingan
dan Konseling yang bertujuan untuk membantu siswa memilih dan menggunakan
kesempatan pendidikan dan pekerjaan yang ada. Teknologi yang dapat diterapkan
yaitu computerized self information dan internet.
2 Jenis-Jenis Konseling dengan Pemanfaatan Teknologi dalam Layanan BK
yang Dilakukan oleh Pemerintah
dan Swasta
Konseling melalui telepon
Kemudahan pengaksesan dalam
pemberian layanan Bimbingan dan Konseling mengikuti tatanan kehidupan
masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang
menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah
diakses oleh konseli. Konseling melalui telepon biasanya disebut
konseling telepon.
Konseling dengan media telepon lebih
dikenal dengan sebutan Video-phone counseling (VPC) merupakan bentuk lain dari
konseling telepon. Namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi
tambahan yang memungkinkan konseli dan konselor saling mengenal dan “bertatap
muka” melalui layar monitor (display), Konseling melalui video-phone lebih
memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan klien,
dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.
Pemerintah banyak mendirikan
akses-akses telepon yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan
interaksi dan komunikasi.
Radio dan
Televisi
Saat ini banyak stasiun radio maupun
televisi milik pemerintah maupun swasta yang acara programnya tentang konseling
yang disiarkan melalui radio atau televisi, yang merupakan bentuk lain dari konseling telepon.
Pada konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan.
Pelayanan ini umumnya bersifat informatif atau advis, jarang hubungan klien dan
konselor mencapai taraf yang mendalam dan intensif. Konseling melalui
radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh
karena itu kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian.
Permasalahan waktu dan bagaimana masalah klien akan membatasi keleluasaan dan
efektivitas konseling. Hal diatas dapat direalisasikan dengan menggunakan CMS
(Content Management System), CMS secara umum dapat diartikan sebagai sebuah
sistem yang memberikan kemudahan pada para pengunanya dalam mengelola dan
melakukan perubahan isi sebuah website dinamis tanpa harus dibekali pengetahuan
tentang hal-hal yang bersifat teknis. Salah satu CMS yang dapat digunakan
adalah AuraCMS dengan lisensi GPL (General Public License), open source/bebas
dimodifikasi, asli buatan komunitas Indonesia, mudah dan murah serta berbahasa
Indonesia. Layanan Informasi Sekolah yang dibangun dengan menggunakan AuraCMS
akan bersifat dinamis, mudah digunakan, simple dan mudah dikelola serta
memiliki ukuran file yang kecil. AuraCMS dapat online dalam waktu 1 jam pada
server gratis yang banyak ditawarkan di internet. Dengan demikian AuraCMS
direkomendasikan sebagai salah satu Content Management System yang dapat
digunakan sebagai Media Layanan Informasi pada Bimbingan dan Konseling
disekolah.
Internet
Banyak program pemerintah dan swasta
yang memberikan pelayanan konseling melalui fasilitas internet yang sudah kita
kenal dengan nama e-counseling (email counseling). Berikut ini adalah contoh
proses konseling via internet :
1.email
therapy
2. cyber
counseling dan
3.e-counseling.
Email
therapy
Email
counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis
selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor. Karena,
esensi e-counseling terletak pada menulis. Respon atau bantuan yang diberikan
konselor bergantung pada informasi yang diberikan. Konseli pun tidak
perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan
memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
E-mail merupakan
cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi
secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini tidak bermaksud untuk
menggantikan konseling tatap muka ( face to face ), tetapi dapat menjadi
salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun
dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
Email counseling merupakan satu cara
untuk berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang didalamnya dibahas
mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya masalah-masalah yang
berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan konseli melalui surat
atau tulisan pada internet. Selain e-mail juga bisa dalam bentuk chatting
dimana konselor secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama
melalui internet.
Program Pemerintah yang menggunakan
layanan bimbingan dan konseling diantaranya adalah BNN, BKKBN, KPA, Pusat
Rehabilitasi sosial dan sebagainya, dengan adanya email theraphy ini
lembaga-lembaga atau badan pemerintah dapat berkomunikasi dengan klienya tanpa bertemu secara
langsung (face to face)
Cyber Counseling
Cyber
counseling atau konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi”
dengan memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga
karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling
dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi
informasi dan komunikasi. Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa
sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan
bagian dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala
fitur-fiturnya telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk
dapat diterapkan. Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan keamanan
data, dampak-dampak negatif, penyediaan perlengkapan, dsb.
Konseling dapat dilakukan dalam
ruang maya yang tidak memerlukan interaksi tatap muka, melainkan dengan
menggunakan jaringan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan
antara lain:
a) Marketing layanan konseling, yaitu sosialisasi layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan
tujuan agar model konseling maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik.
Caranya dapat melalui iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya. Hal ini
juga dilakukan oleh lembaga-lembanga dan badan pemerintah yang menggunakan
layanan bimbingan dan konseling kepada masyarakat, seoerti halnya yang
dilakukan oleh BNN dan juga BKKBN.
b) Penyampaian layanan konseling, yaitu kegiatan layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan
internet dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan,
pribadi, sosial, keluarga, dsb. Layanan konseling dapat berupa penyampaian
informasi, pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah, dsb.
c) Penyediaan materi ”self-help”, yaitu berupa
seperangkat materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien
dapat bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi
”self-help”. Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah
dikembangkan dan tersedia dalam internet.
d) Supervisi dan riset, yaitu kegiatan untuk
memberikan supervisi kepada konselor yang menggunakan internet untuk
mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan selanjutnya.
Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset
yang terkait dengan efektivitas kegiatan konseling dan pengembangan
selanjutnya.
Dalam implementasi cyber counseling beberapa masalah yang
mungkin timbul dan harus diwaspadai secara cermat antara lain:
· Isu-isu etika, yaitu hal-hal
yang terkait dengan kode etik konseling yang harus ditaati oleh konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara lain menyangkut:
a) kerahasiaan
b) validitas data
c) penyalahgunaan komputer oleh konselor
d) kekurang-pahaman konselor tentang lokasi dan
lingkungan klien
e) keseimbangan akses terhadap internet dan jalan
raya informasi
f) kepedulian terhadap
privacy (kerahasiaan pribadi)
g) kredibilitas konselor.
Isu-isu pengembangan hubungan
konseling, yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan klien
secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui
internet. Ada kalanya klien atau konselor merasa perlu adanya pertemuan tatap
muka sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat
dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan klien atau dapat diatur
secara khusus.
Sehubungan dengan masalah
sebagaimana dikemukakan di atas, konseling melalui internet dalam segala macam
fiturnya, kurang tepat dilaksanakan dalam hal:
1.Klien yang mengemukakan hal-hal yang bersifat sangat rahasia secara pribadi.
2.Klien yang diidentifikasi mengalami kesulitan dalam kepercayaan hubungan.
3.Konselor yang
tidak memiliki kompetensi untuk melaksanakan layanan
konselingmaya.
4. Tidak tersedia konselor yang memiliki kompetensi untuk layanan tatap muka.
Penyampaian layanan konseling
dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber counseling) memberikan
manfaat dalam hal :
1.Memberikan peluang klien untuk mengakses layanan dari lokasi terpencil
2.Memperbaiki orientasi klien terhadap konseling.
3. Membantu dalam melaksanakan penilaian dan
tugas-tugas,
4. Memperluas data dalam dokumen.
5. Memberikan layanan alih tangan (referal).
6. Memperluas akses untuk penilaian dan penafsiran hasil test.
7. Mengurangi kesulitan penjadwalan.
8. Mendorong
individu untuk menggunakan materi ”self-help”.
9. Meningkatkan peluang untuk supervisi dan konferensi kasus.
10.Menunjang pengumpulan data penelitian.
Agar cyber counseling dapat
terlaksana secara efektif, harus dikembangkan dengan cermat terutama dalam
disain, perencanaan, pelaksanaan, sumber pendukung, dan evaluasi. Jika cyber counseling tidak
dikembangkan secara cermat, maka kemungkinan akan timbul hal-hal :
(1) membatasi
kerahasiaan hubungan konseling,
(2)
menyampaikan informasi yang tidak tepat,
(3) kurang
memberikan intervensi yang sebenarnya diperlukan,
(4)
dilaksanakan oleh konselor yang tidak berkewenangan,
(5)
keterbatasan konselor dalam pemahaman lokasi dan lingkungan klien,
(6)
keterbatasan keseimbangan akses terhadap sumber-sumber konseling,
(7)
keterbatasan dalam kerahasiaan yang diperlukan,
(8)mendorong adanya penyampaian materi dari konselor yang tidak
berwenang.
Penerapan E-Counseling dalam
Pelayanan BK
E-Counseling merupakan salah satu bentuk nyata aplikasi Teknologi Informasi dalam
bidang Psikologi. Internet menawarkan suatu proses psikoterapis yang
menggunakan suatu media komunikasi yang baru, dimana melalui media tersebut
mereka dapat memberikan intervensi psikoterapi itulah yang disebut dengan E-counseling ataue-mail
counseling. E-mail conseling merupakan pelayanan intervensi
psikologi yang dilakukan melaui Internet, dimana proses terapi terlebih dahulu
dilakukan melaui media ini, untuk kemudian menyususn rencana dalam melakukan
intervensi psikologi secara face-to-face akan dilakukan.
Fungsi dari e-counseling adalah untuk membantu terapis dalam
mengumpulkan sejumlah data yang terkait dengan kliennya sebelum akhirnya
terapis dan klien sepakat untuk bertemu secara langsung untuk melakukan proses
terapis selanjutnya. Dalam aplikasinya, psikoterapi online menawarkan tantangan
etika baru bagi mereka para terapis yang tertarik untuk menggunakan media ini
dalam memberikan pelayanan psikologi. Perbedaan antara komunikasi berbasis teks
interaktif dan komunikasi verbal in-person menciptakan
tantangan etika baru yang sebelumnya tidak di temui dalam terapi face-to-face (secara
langsung).
Dalam memperbaiki
pelayanannya, konselor mulai menggunakan media-media yang mampu menunjang
kebutuhan para konseli. Seperti kita ketahui bahwa tidak semua konseli memiliki
cukup banyak waktu yang intens untuk melakukan kegiatan atau proses konseli,
sehingga pelayanan Bimbingan dan Konseling berbasis teknologi informasi sangat
diharapkan mampu memfasilitasi para konselor.
Melihat kebutuhan diatas maka Bimbingan
dan Konseling dalam melakukan proses pelayanannya menggunakan berbagai
pelayanan dengan berbagai pertimbangan melihat dari sudut kebutuhan konseli.
Mengikuti perkembangan zaman maka dalam melakukan pelayanan atau proses
konseling Bimbingan dan Konseling pun menggunakan sistem teknologi informasi
dalam melakukan proses konseling, agar mempermudah komunikasi. Tujuan Bimbingan
dan Konseling menggunakan Teknologi Informasi kedalam melakukan pelayanannya,
yaitu :
1. Easy to use ( mudah digunakan )
2. Easy to manage ( mudah di atur )
3. Simple ( tidak rumit )
4. Dynamic ( Dinamis )
Perkembangan teknologi
informasi pada era globalisasi saat ini sangatlah pesat. Penggunaan teknologi
yang mampu membantu serta mempermudah segala pekerjaan manusia sudah
dipergunakan di berbagai bidang. Melihat kebutuhan akan teknologi dalam proses
konseling maka profesi ini membuat suatu rancangan terbaru untuk mengembangkan
pelayanan yang mengikuti perkembangan zaman.
TIK sebagai sistem pendukung BK
Seiring dengan
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pemberian layanan
bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan dengan berbagai sarana komunikasi
yang berkembang dewasa ini, seperti telepon komputer dan internet. Layanan
bimbingan dan konseling berbasis internet adalah merupakan layanan bimbingan
dan konseling dimana internet sebagai perangkat utamanya.
Internet adalah sistem
jaringan dari ribuan bahkan jutaan komputer yang ada didunia dengan saluran
telepon, saluran kawat maupun saluran radio. Jaringan tersebut amat luas,
cepat, mudah diakses oleh siapapun, kapanpun, dimanapun. Jaringan internet dan
perangkat komunikasi canggih telah menjadi the information
superhighway bagi manusia abad 21 untuk menguasai ilmu pengetahuan,
menjalankan kehidupan ekonomi, layanan kemasyarakatan dan mencapai sukses dalam
kehidupan (soenaryo, 2003). Jutaan byte informasi datang tiap detik
sehingga manusia bisa mengalami kelebihan infirmasi yang penuh dengan
ketidakpastian dan bahkan kesemrawutan. Kondisi ini menuntut manusia untuk
mampu memilih, menimbang, dan memaknai infirmasi untuk kepentingan pemilihan
alternatif dan pengambilan keputusan.
Berbagai data
menunjukan bahwa internet telah dan terus berkembang pesat diberbagai penjuru
dunia. Hal ini terjadii karena berbagai kemudahan jaringan untuk mengakses
internet. Ditilik dari komposisi pemakainya, kalangan pendidikan tercatat
sebagai pengguna terbanyak (59%), kalangan bisnis (21%), pemerintah (14%) dan
sisanya adalah pengguna individual. (Yom, 1996)
Penggunaan internet
yang pesat, kemajuan teknologi yang tiada henti, memberikan peluang bagi semua
profesi kependidikan termasuk profesi konseling untuk secara berkelanjutan
berkembang dan memperlihatkan kinerja yang lebih baik. Perkembangan teknologi
terutama dalam bidang komunikasi telah memberikan pengaruh yang cukup berarti
bagi dunia bimbingan dan konseling, yaitu munculnya layanan bimbingan dan
konseing berbasis internet.
Dalam layanan
bimbingan dan konseling berbasis internet, konselor maupun konseli dapat
menjadikan komputer sebagai alat komunikasi. Jaringan sebagai jalannya bertumpu
pada sarana atau media telekomunikasi, seperti telephone line dan gelombang
radio. Karena sifatnya yang berupa ruang mirip dengan dunia kita sehari-hari,
maka internet sering disebut dengan ruang maya (cyberspace)
Dengan demikian maka
layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan kapan dan dimana saja asal ada
perangkat dan jaringan. Abdulrahman (2004) menjelaskan bahwa dewasa ini muncul
pandangan baru tentang layanan yang berorientasi pada pemberian kemudahan pada
individu untuk mengakses informasi bermutu tentang belajar dan karir,
menumbuhkembangkan individu sebagai pribadi, profesional, dan warga negara yang
mempunyai motivasi diri. Layanan tersebut adalah layanan bimbingan dan
konseling berbasis internet.
Konselor menggunakan
banyak aplikasi komputer, termasuk word processor, spread sheet dan beberapa
perangkat lunak program e-mail, chatroom, bank data dan berbagai perlengkapan
web lainnya yang menunjang lebih dari separuh seluruh pekerjaan mereka.
Di indonesia semakin
banyak konselor yang menggunakan komputer dan mengeksploitasi fungsi internet
dalam pekerjaan mereka melakukan konseling dari mulai assessement hingga
layanan konseling online. Terkaitt layanan BK, perubahan yang terjadi dalam
masyarakat global tidak hanya perubahan yang menyangkut teknologi
informasi, sistem, dan kultur kehidupan, tetapi juga struktur dunia kerja.
Layanan bimbingan dan
konseling perlu memanfaatkan jaringan internet yang dapat memberikan berbagai
informasi, konsultasi, bahkan layanan konseling melalui layanan cybercounseling
baik dengan menggunakan website, e-mail, chatting, maupun webcam.
1. Manfaat layanan bimbingan dan konseling berbasis internet
Kartadinata (2003)
menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi komputer dalam pengembangan sistem
manajemen akan membantu konselor dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan
konseling. Layanan bimbingan dan konseling berbasis internet mepunyai manfaat :
a. Pertukaran data dan informasi
Dalam layanan bimbingan dan konseling pertukaran data dan informasi itu dapat
dilakukan sesama konseli, atau konseli dengan konselor, atau sebaliknya. Atau
mungkin juga diberikan pada para ahli atau suatu lembaga pendidikan.
b. Kemudahan dalam penyelenggaraan komunikasi interaktif
Komunikasi merupakan hal yang penting dalam proses konseling. Komunikasi
dapat dilakukan dalam bentuk konsultasi, konseling, atau diskusi dengan
orang-orang yang mempunyai minat atau profesi yang sama.
c. Kemudahan mendapatkan informasi dengan lebih cepat dan murah
Informasi merupakan hal yang penting dalam proses konseling. Informasi
yang jelas dan mendalam akan sangat membantu konseli dalam pengambilam
keputusan. Dalam layanan bimbingan dan konseling berbasis internet, berbagai
informasi dapat diperoleh dengan mudah.
d. Biaya yang dikeluarkan relatif murah
Apabila sekolah sudah mempunyai berbagai perangkat tersebut, maka dalam
operasionalisasi layanannya membutuhkan biaya yang relatif murah.misalnya untuk
mendapatkan berbagai informasi dari artikel, surat kabar, jurnal, majalah, baik
didalam maupun luar negri dapat diakses atau dikirimkan dalam bentuk digital
melalui internet.
Disamping manfaat,
beberapa kekurangan dibanding konseling secara tatap muka. Menurut Nabilah
(2010) kekurangan layanan berbasis TIK adalah sebagai berikut :
a. Tidak adnya hubungan atau kontak secara tatap muka, sehingga menyulitkan
bagi konselor untuk melihat wajah konseli.
b. Tidak adanya kegiatan berbicara secara langsung, sehingga tidak
memunculkan reaksi emosional yang secara langsung dapat diinterpretasikan oleh
konselor.
c. Tidak terjadinya interaksi secara langsung, kondisi ini membatasi konselor
terhadap bahsa tubuh konseli yang merupakan bagian dari petunjuk penunjang
dalam kegiatan konseling.
d. Dilakukan diruang virtual yang memiliki resiko kemanan online. Dalam hal
ini bukan berarti bahwa informasi mengenai data konseli dapat disusupi oleh
pihak ketiga.
e. Keterbatasan ekonomi dimana tidak seluruh sekolah populasi target layanan
memiliki akses terhadap akses fasilitas digital yang memungkinkan bagi mereka
untuk mendapatkan layanan konseling melalui internet.
Oleh karena itu
layanan bimbingan dan konseling melalui internet haruslah diantisipasi,
sehingga kekurangan tersebut akan mengurangi makna konseling yang dilakukan.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, dalam layanan bimbingan dan konseling
berbasis internet yang dikembangkan dilengkapi dengan fasilitas webcam,
sehingga konselor dapat melihat secara langsung wajah konseli.
Piranti Layanan Berbasis TIK
Metode dan teknik
bimbingan dan konseling bernuansa teknologi yang mengarah kepada penggunaan
multimedia dan internet merupakan salah satu alternatif piilihan orang-orang
yang membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalahnya. Ahman (2003) menyatakan
bahwa salah satu penggunaan teknologi dalam konseling dimaksudkan untuk
meningkatkan efisiensi kerja yang dapat dijadikan dasar pengembangan program
dan evaluasi hasil layanan, serta untuk kepentingan riset dan
pengembangan.
Pengembangan layanan
bimbingan dan konseling melalui penggunaan multimedia dan internet telah
dilakukan oleh konselor di berbagai negara. Grumet (1979) telah melakukan
konseling melalui telepon, Robson (1998) telah menyelenggarakan dan mengulas
model penyampaian paling baru layanan konseling melalui e-mail, walaupun pada
saat itu masih muncul berbagai pertanyaan.
Bagi konselor adanya
layanan bimbingan dan konseling berbasis internet akan membuka peluang untuk
mengambangkan keahlian konseling dengan cara yang baru, baik dari segi keilmuan
konseling itu sendiri maupun keahlian dalam memanfaatkan teknologi. Menurut
Yusuf (2006) keahlian ini harus memenuhi 12 kompetensi yang telah dirumuskan
oleh Association for Counselor Education and Supervision (ACES), yaitu
a. Mampu menggunakan piranti lunak untuk mengembangkan halaman web,
presentasi kelompok, surat, dan laporan-laporan.
b. Mampu menggunakan perlengkapan audio visual, seperti rekaman video,
rekaman suara, perlengkapan proyektor, dan perlengkapan konferensi video.
c. Mampu menggunakan statistika berbasis komputer
d. Mampu menggunakan aplikasi berbasis komputer untuk tes-tes, melakukan
diagnosis, program keputusan karir bagi konseli
e. Mampu menggunakan e-mail
f. Mampu membantu konseli menemukan berbagai informasi terkait dengan
keperluan konseling melalui internet, seperti informasi karir, kesempatan
kerja, kesempatan pelatihan-pelatihan pengembangan diri, bantuan keuangan atau
beasiswa, prosedur penyembuhan hingga informasi mengenai hall-hal pribadi dan
sosial
g. Mengikuti berbagai kegiatan pengembangan konseling secara online
h. Mampu menggunakan perlengkapan penyimpanan data melalui CD-ROOM
i. Mengetahui dan memahami aspek hukum dan etika terkait dengan layanan
konseling melalui internet
j. Mampu menggunakan internet untuk mencari berbagai kesempatan dalam rangka
meneruskan pendidikan untuk konseling
k. Mampu mengevaluasi kualitas informasi di internet
Kode Etik
Penggunaan TIK Dalam BK
Dalam pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi harus
selalu memperhatikan kode etik yang ditetapkan organisasi profesi. Kode etik
tersebut seharusnya diketahui oleh klien juga, sehingga klien dapat mengetahui
hak dan kewajibannya. Kode etik dalam bimbingan konseling melalaui teknologi
informasi penting diperhatikan, supaya kegiatan bimbingan konseling dapat
berjalan dengan baik dan tujuan bersama dapat tercapai.
Teknologi informasi dan komunikasi
semata-mata hanya alternatif jika pelayanan bimbingan konseling secara
‘langsung’ tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Adapun dalam penggunaan
teknologi informasi diperlukan kesiapan dari kedua belah pihak dalam hal
penyediaan perangkat. Kalaupun perangkat sudah tersedia, diperlukan
keterampilan untuk menggunakannya. Barulah Pelayanan Bimbingan Konseling
melalaui teknologi informasi dapat berjalan.
Dalam pelayanan
bimbingan konseling teknologi informasi digunakan apabila pelayanan tersebut
tidak memungkinkan untuk dilakukan secara langsung, jadi teknologi informasi
dalam bimbingan konseling hanya sebagai alternatif. Konselor dapat
menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam menyusun, mencari dan mengolah
data. Komputer pun dapat menyimpan dan mendapatkan informasi dengan lebih
cepat, mudah, dan praktis. Dengan teknologi informasi masalah tersebut
akan dapat diminimalisir.
Penggunaan Media Power Point, Leaflet,
Poster, Dan Film Dalam Pelayanan Bimbingan Dan Konseling
Manfaat Penggunaan Media dalam Konseling tidak dapat disangkal bahwa saat
ini kita hidup dalam dunia teknologi. Hampir seluruh sisi kehidupan kita
bergantung pada kecanggihan teknologi, terutama teknologi komunikasi. Bahkan,
menurut Pelling (2002) ketergantungan kepada teknologi ini tidak saja di
kantor, tetapi sampai di rumah-rumah. Komputer merupakan salah satu media yang
dapat dipergunakan oleh konselor dalam proses konseling. Pelling (2002) menyatakan
bahwa penggunaan komputer (internet) dapat dipergunakan untuk membantu siswa
dalam proses pilihan karir sampai pada tahap pengambilan keputusan pilihan
karir.
1. Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan
memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai
berikut:
2. Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan
variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
3. Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan
kebutuhan siswa;
4. Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi
yang diberikan;
5. Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
6. Tidak akan memunculkan kebosanan;
7. Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website;
dan
8. Terdapat pengaturan yang baik .








